PANGANDARAN – Pemerintah Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (30/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Desa Jayasari.
Kegiatan Musrenbangdes tersebut dilaksanakan sebagai forum perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan unsur pemerintah desa dan masyarakat. Musyawarah menjadi sarana untuk membahas berbagai kebutuhan serta menentukan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam rencana kerja Desa Jayasari untuk tahun 2027.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa melakukan pembahasan terhadap berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan. Penyusunan rencana kerja dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi desa sehingga program yang direncanakan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Jayasari.
Musrenbangdes juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan. Melalui musyawarah tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi serta turut berperan dalam menentukan arah pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah disepakati bersama.
Selain menghasilkan rencana kerja desa, kegiatan tersebut turut memperkuat kerja sama dan sinergi antara pemerintah desa dengan masyarakat. Komunikasi dan koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan Desa Jayasari pada tahun 2027 agar berjalan secara terarah dan sesuai dengan hasil musyawarah.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian Musrenbangdes berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Desa Jayasari Tahun 2027 sebagai pedoman perencanaan pembangunan desa dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

















