PANGANDARAN — Pagi perlahan membuka aktivitas masyarakat, sementara personel kepolisian bersiaga menjaga keteraturan perjalanan di jalan raya. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pukul 06.00–07.00 WIB. Petugas menyebar ke sejumlah titik strategis, termasuk Simpang Empat Cikembulan, SMKN 1 Pangandaran, dan SMPN 1 Pangandaran. Personel juga melaksanakan pelayanan di SDN 1 Babakan, depan Mapolres Pangandaran, SMAN 1 Pangandaran, serta lokasi lainnya.
Kehadiran petugas membantu masyarakat menjalankan aktivitas pagi dengan lebih tertib dan nyaman. Personel mengatur pergerakan kendaraan, memantau kondisi jalan, serta mengantisipasi potensi kepadatan pada jam sibuk. Pelayanan tersebut mendukung perjalanan pelajar, pekerja, dan masyarakat yang beraktivitas di Kabupaten Pangandaran. Melalui pengaturan langsung, kepolisian berupaya menjaga kelancaran mobilitas sekaligus meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
Di sela pelayanan, personel melaksanakan penindakan kasatmata terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, serta penggunaan knalpot brong. Penindakan ini menjadi pengingat bahwa setiap pengendara wajib mematuhi peraturan dan memperhatikan keselamatan. Petugas juga mengimbau masyarakat memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum memulai perjalanan.
Satlantas Polres Pangandaran terus mengedepankan pelayanan humanis dan penegakan aturan secara konsisten. Kepolisian mengajak masyarakat menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari. Keselamatan perjalanan membutuhkan kepedulian setiap pengguna jalan, bukan hanya pengawasan petugas. Dengan kesadaran bersama, Pangandaran diharapkan memiliki lalu lintas yang semakin tertib, aman, dan kondusif.

















