PANGANDARAN – Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan apel fungsi yang diikuti oleh personel dari masing-masing satuan fungsi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian serta meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan apel fungsi, dilakukan pengecekan kehadiran personel, penyampaian arahan dan penekanan terkait pelaksanaan tugas, serta evaluasi terhadap kegiatan kepolisian yang telah dilaksanakan. Melalui kegiatan ini, setiap personel diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi masing-masing.
Apel fungsi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan soliditas antarpersonel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Dengan dilaksanakannya apel fungsi secara rutin, Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja personel, memberikan pelayanan yang humanis, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran.

















