PANGANDARAN – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pertemuan koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Pangandaran Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Pertemuan koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas dari paparan asap rokok, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Kehadiran Sidokkes Polres Pangandaran dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat melalui penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.
Kasidokkes Polres Pangandaran, Penata Ni Marta Yosie, AMK, mendukung koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program Kawasan Tanpa Rokok. Sinergi antara instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sosialisasi, pengawasan, serta pelaksanaan ketentuan Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui pertemuan koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang tergabung dalam Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Pangandaran dapat menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, dan meningkatkan peran masing-masing dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Sidokkes Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.
Dengan adanya koordinasi yang baik antarinstansi, penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat berjalan secara optimal demi melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

















