PANGANDARAN – Bhabinkamtibmas Desa Cimindi, Brigadir Acep Rahman, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut membahas dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, serta rembuk stunting sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Musrenbangdes diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, UPTD Puskesmas Cigugur, BLKB Kecamatan Cigugur, BPD, perangkat Desa Cimindi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta perwakilan siswa.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta membahas berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan warga.
Selain membahas rencana pembangunan, kegiatan rembuk stunting menjadi bagian penting dalam mendorong sinergi berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan dan penanganan stunting, khususnya bagi ibu hamil, balita, dan keluarga.
Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pembangunan desa sekaligus mempererat sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama dalam mewujudkan Desa Cimindi yang maju, mandiri, dan sejahtera, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Cigugur melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung kegiatan masyarakat dan program pemerintah desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang dekat dengan masyarakat.

















