Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatpolairudSosial dan Umum

Satpolairud Polres Pangandaran Laksanakan Binmas Perairan Bersama Masyarakat Pesisir

663
×

Satpolairud Polres Pangandaran Laksanakan Binmas Perairan Bersama Masyarakat Pesisir

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 13 Maret 2025 Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat (Binmas) perairan dengan masyarakat pesisir di kawasan pantai Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan di perairan serta menjaga kelestarian lingkungan laut.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpolairud memberikan penyuluhan kepada para nelayan dan masyarakat pesisir mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Selain itu, mereka juga mengingatkan untuk selalu menggunakan alat keselamatan saat melaut, seperti pelampung dan alat komunikasi darurat.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat pesisir memahami pentingnya keselamatan di laut serta menjaga lingkungan agar tetap lestari. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi perairan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Kanit Binmas Air Satpolairud Polres Pangandaran Aipda Dedi.

Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan aksi bersih-bersih pantai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat setempat turut berpartisipasi dalam membersihkan sampah di sekitar pantai untuk menjaga kebersihan dan keindahan kawasan wisata Pangandaran.

Dengan adanya kegiatan Binmas perairan ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara Satpolairud Polres Pangandaran dengan masyarakat pesisir, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian laut.

Example 1800x450

Komentar

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun
Humas

Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.