Jumat pagi, 6 November 2026, Unit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran hadir memberikan pelayanan pengaturan arus lalu lintas. Personel melaksanakan kegiatan tersebut di sejumlah titik vital wilayah hukum Polres Pangandaran. Lokasi pelayanan meliputi kawasan sekolah, persimpangan jalan, serta pusat keramaian masyarakat. Kehadiran petugas membantu warga dan wisatawan menjalankan aktivitas pagi dengan aman dan nyaman. Melalui pengaturan tersebut, kepolisian berupaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sejak awal aktivitas harian. Petugas mengarahkan kendaraan, membantu penyeberang jalan, serta mengantisipasi kepadatan pada lokasi strategis. Pelayanan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada pengguna jalan.
Di kawasan sekolah, personel membantu menjaga kelancaran kendaraan dan keselamatan pelajar saat menyeberang. Petugas juga mengatur kendaraan pengantar siswa agar tidak menghambat arus lalu lintas sekitar. Pada persimpangan jalan, anggota memberikan isyarat serta mengarahkan kendaraan sesuai kondisi lapangan. Sementara itu, petugas memantau pusat keramaian yang mengalami peningkatan aktivitas masyarakat pagi. Upaya tersebut membantu mengurangi hambatan perjalanan sekaligus mencegah potensi gangguan keselamatan berlalu lintas. Pelaksanaan pengaturan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 200 mengatur tanggung jawab Polri dalam memelihara keamanan lalu lintas melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli.
Satlantas Polres Pangandaran mengajak masyarakat senantiasa mematuhi rambu dan arahan petugas selama perjalanan. Pengendara diharapkan menjaga kecepatan serta menghormati hak seluruh pengguna jalan lainnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat mengutamakan keselamatan daripada mengejar waktu perjalanan. Melalui pelayanan rutin, Polri berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Setiap perjalanan membutuhkan kedisiplinan, sebab keselamatan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

















