Pangandaran, 17 Maret 2025 – Layanan Call Center 110 Polres Pangandaran terus berkomitmen untuk memberikan respons cepat dalam menangani panggilan darurat. Sebagai saluran utama masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian mendesak, nomor darurat 110 siap melayani dan merespons setiap panggilan 24 jam tanpa henti.
Dengan dilengkapi oleh petugas yang terlatih, Call Center 110 menerima berbagai jenis laporan mulai dari kecelakaan lalu lintas, kerusuhan, tindak kriminal, hingga kejadian-kejadian lain yang memerlukan perhatian segera. Setelah menerima panggilan, petugas akan segera memverifikasi informasi dan mengirimkan unit terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Sebagai bagian dari upaya kami untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran, layanan Call Center 110 siap kapan saja membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat,” ujar Bripda Rexy, petugas yang bertugas.
Dengan adanya sistem ini, Polres Pangandaran berharap masyarakat merasa lebih aman dan dapat dengan mudah melaporkan kejadian darurat kapan saja, dengan harapan penanganan yang cepat dan tepat guna mengatasi berbagai permasalahan di wilayah hukum Polres Pangandaran.