Pangandaran, 22 Maret 2025 —
Polres Pangandaran melalui layanan panggilan darurat 110 terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Call center 110 selalu siap sedia selama 24 jam untuk menerima laporan dan kondisi darurat dari masyarakat, kapan saja dan di mana saja.
Operator 110 bertugas dengan penuh tanggung jawab, merespons setiap laporan dengan cepat, ramah, dan humanis. Segala bentuk pengaduan mulai dari kecelakaan, tindak kriminalitas, hingga keadaan darurat lainnya akan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang siaga.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, S.H., menyampaikan, “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Layanan 110 adalah bentuk kepedulian Polri terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat. Silakan laporkan segala bentuk situasi darurat, kami akan siap melayani.”
Dengan hadirnya layanan darurat 110, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan cepat mendapatkan bantuan saat terjadi keadaan yang membutuhkan penanganan segera.
















