Jum’at, 16 mei 2025, Staff Logistik melakukan supervisi aset BMN ke Polsek jajaran dan satfung Polres Pangandaran, pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi, keberadaan dan pemegang aset BMN
Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu elemen penting dalam pengelolaan keuangan negara. BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Aset ini menjadi bagian dari kekayaan negara yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Pengelolaan BMN yang baik dan tertib sangat penting guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Setiap kementerian atau lembaga berkewajiban untuk mengelola, memelihara, dan melaporkan aset yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mencakup proses perencanaan kebutuhan, pengadaan, pencatatan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset.