Sabtu 17 mei 2025 Personil Polres Pangandaran melakukan pengamanan di wilayah pasar wisata polres pangandaran.Pengosongan lahan pasar wisata merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah dalam rangka penataan ulang kawasan pariwisata. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi wisatawan serta pelaku usaha.
Selama ini, kawasan pasar tersebut dinilai semrawut dan tidak terkelola dengan baik, sehingga mengurangi daya tarik wisata dan menimbulkan berbagai permasalahan seperti kemacetan, sampah, dan pelanggaran tata ruang.
Proses pengosongan dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan sosialisasi dan pemberian tenggat waktu kepada para pedagang untuk mengosongkan lapaknya.Pemerintah juga berupaya untuk memberikan solusi alternatif berupa relokasi ke tempat yang lebih representatif dan sesuai dengan standar penataan kawasan wisata.