Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi maladministrasi yang dilaksanakan di Polres Pangandaran, Rabu (8/10/2025), Karorena Polda Jawa Barat, Kombes Pol Teguh Tri Sasongko, S.I.K., menyatakan kesiapan Polda Jabar dalam menghadapi penilaian Opini Ombudsman tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi pernyataan kesiapan dari jajaran instansi dan lembaga pelayanan publik, yang menjadi bagian penting dalam agenda kegiatan tersebut.
Kombes Teguh menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan terus melakukan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia juga menyambut baik kolaborasi dengan Ombudsman sebagai mitra pengawas eksternal yang dapat membantu mendorong perubahan positif dalam tubuh kepolisian.
Komitmen ini disambut antusias oleh peserta dan menjadi sinyal bahwa institusi kepolisian siap berbenah dan bertransformasi dalam menciptakan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.












