Upaya peningkatan mutu pelayanan publik terus dilakukan Ombudsman RI, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Polres Pangandaran pada Rabu (8/10/2025). Sosialisasi ini fokus pada penilaian maladministrasi yang akan diterapkan di tahun 2025.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dan Polres Pangandaran dalam rangka membangun pemahaman dan kesiapan instansi kepolisian dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Paparan disampaikan oleh sejumlah tokoh, termasuk Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dadan Satriana, yang menekankan urgensi budaya pelayanan yang bersih, cepat, dan tidak diskriminatif.
Yulia Dewita dari Biro Organisasi Jabar juga menyampaikan pernyataan komitmen kesiapan penilaian, menegaskan bahwa pelayanan publik harus bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Dengan ditetapkannya 13 Lokus Penilaian di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung dan Kabupaten Garut, maka diharapkan standar pelayanan publik akan terus meningkat dan maladministrasi dapat ditekan secara signifikan.