PANGANDARAN – Kepolisian Resor Pangandaran secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada perwakilan fungsi dan Polsek jajaran, Selasa (13/01/2026). Penyerahan ini dibarengi dengan penetapan perjanjian kinerja untuk memastikan setiap unit kerja memiliki target yang jelas.
PS. Kabagren Polres Pangandaran, AKP Antonius Eko Hariyadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa alokasi anggaran tahun ini disusun berdasarkan kebutuhan prioritas operasional dan pembinaan personel. Penyerahan DIPA lebih awal di bulan Januari dimaksudkan agar program kerja dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan administratif.
Setelah penyerahan dokumen DIPA secara simbolis oleh Kapolres, para Kasat dan Kapolsek langsung melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Dokumen ini memuat poin-poin krusial mengenai apa saja yang harus dicapai oleh masing-masing fungsi, baik dalam bidang operasional maupun pelayanan publik.
Kapolres Pangandaran mengingatkan bahwa anggaran yang sudah diberikan harus dibarengi dengan output kerja yang maksimal. Ia meminta seluruh jajarannya untuk segera menyusun rencana penyerapan anggaran agar kegiatan rutin maupun operasional khusus dapat berjalan lancar.
Kegiatan yang dihadiri oleh para Kaurmintu dan Kasium ini berjalan kondusif. Langkah cepat Polres Pangandaran dalam mendistribusikan DIPA menunjukkan kesiapan manajerial yang matang dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian di sepanjang tahun 2026.










