Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sosialisasi Quick Wins Transformasi Reformasi Polri Tahun 2025 di Polres Pangandaran menyoroti pentingnya optimalisasi peran SPKT dan Layanan Polisi 110 sebagai garda terdepan dalam menangani aduan masyarakat.
Kapolsek Pangandaran dalam forum menyampaikan bahwa layanan yang cepat dan responsif adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, peran SPKT tidak hanya administratif, tetapi harus adaptif dalam menangani dinamika lapangan.
Kabagops Polres juga menegaskan bahwa Polsek harus menjadi pusat respons awal yang efektif, sehingga laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Polres secara sistematis melalui akun resmi.
Sistem pelaporan akan diperkuat dengan kewajiban menyertakan bukti video lengkap dengan waktu, tanggal, dan lokasi dalam setiap kegiatan, serta validasi oleh Wakil Penanggung Jawab (PJ) kegiatan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan penanganan laporan masyarakat dan setiap unit kerja dapat menunjukkan kinerja yang transparan.












