Kegiatan piket jaga Call Center 110 Polres Pangandaran dilaksanakan oleh Sat Samapta selama dua hari, yaitu 24 dan 25 Juni 2025. Piket berlangsung selama 24 jam dari pukul 08.00 pagi hingga keesokan harinya. Dalam pelaksanaannya, hanya satu personel yang bertugas menjaga layanan komunikasi ini.
Pelaksanaan piket berada di ruangan Call Center 110 di Mako Polres Pangandaran, yang merupakan pusat pengaduan dan pelayanan masyarakat. Posisi ini sangat strategis untuk mengelola berbagai laporan yang masuk.
Sasaran utama adalah masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran, tamu yang datang ke call center, serta personel yang melaksanakan tugas di lapangan. Dengan pengawasan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung optimal.
Personel bertugas mengumpulkan data dan informasi menggunakan aplikasi EWS, DORS, dan SOT. Selain menerima telepon dari masyarakat, petugas juga memantau situasi dan berkoordinasi dengan anggota di lapangan.
Semua kegiatan selama piket didokumentasikan dalam tabulasi kegiatan, tabulasi kejadian, buku mutasi dan buku tamu. Dokumentasi ini menjadi bukti akuntabilitas kerja petugas piket.