PANGANDARAN – Polres Pangandaran terus berkomitmen menciptakan institusi yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditegaskan kembali dalam apel pagi yang dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, yang diikuti oleh Kasikeu, Kasipropam, hingga jajaran satuan reserse dan intelijen.
Dalam amanatnya, Wakapolres Pangandaran Kompol Usep Supiyan secara spesifik meminta kepada jajaran fungsional untuk menjaga integritas. Fokus utamanya adalah meminimalkan segala bentuk pelanggaran profesi yang dapat mencoreng nama baik kesatuan kepolisian, khususnya di wilayah Jawa Barat.
“Hindari pelanggaran sekecil apapun, baik itu pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Pangandaran,” ujar Kompol Usep di hadapan barisan bintara dan perwira.
Kehadiran Kasipropam dan jajaran Provost dalam apel tersebut bertujuan untuk memastikan kedisiplinan personel tetap terjaga. Pengawasan internal diperketat guna memastikan setiap prosedur operasional standar (SOP) dijalankan dengan benar oleh setiap satuan fungsi.
Apel yang berakhir pada pukul 08.30 WIB ini ditutup dengan doa bersama. Setelah itu, para personel kembali ke unit kerja masing-masing untuk melanjutkan pelayanan kepada masyarakat yang berkunjung ke Mapolres Pangandaran.












