Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah proaktif dalam perencanaan anggaran jangka panjang dengan menggelar kegiatan Penyusunan Proposal Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) untuk Tahun Anggaran 2027 hingga 2030. Kegiatan vital ini dipusatkan di Aula Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar pada hari Senin, 27 Oktober 2025.
Penyusunan proposal ini merupakan agenda krusial untuk memetakan proyeksi pendapatan negara di luar sektor pajak yang akan dikelola oleh Polda Jabar. PNBP dan BLU dalam konteks kepolisian mencakup berbagai layanan vital kepada masyarakat, seperti penerbitan SIM, STNK, BPKB, dan SKCK, yang menuntut pengelolaan transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda Jabar. Dalam arahan dan paparannya, Karorena menekankan pentingnya penetapan target yang realistis namun tetap optimal, guna mendukung operasional kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Secara teknis, arahan dilanjutkan oleh Plt. Kasubbagprogar yang memaparkan mekanisme dan petunjuk teknis terkait penyusunan proposal. Hal ini dilakukan untuk memastikan keseragaman format dan validitas data yang diajukan oleh setiap satuan kerja (Satker) dan Polres jajaran, termasuk perwakilan dari Polres Pangandaran.
Hasil utama dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen final Proposal Target PNBP dan BLU Polda Jabar T.A. 2027-2030. Dokumen ini akan menjadi acuan dasar bagi Polda Jabar dalam mengelola anggaran non-pajak serta memastikan unit-unit layanan BLU dapat beroperasi secara lebih efisien dan mandiri selama empat tahun ke depan.



 
							











