Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan tugas piket jaga Call Center 110 selama 24 jam, tepatnya pada tanggal 24 dan 25 Juni 2025. Kegiatan ini melibatkan satu personel yang bertugas menerima laporan dan koordinasi pelayanan masyarakat mulai pukul 08.00 pagi hingga 08.00 pagi berikutnya.
Lokasi kegiatan ada di ruangan Call Center 110 Mako Polres Pangandaran, pusat komunikasi yang menjadi jembatan antara masyarakat dan aparat kepolisian. Layanan ini terus aktif untuk memastikan pengaduan masyarakat ditangani secara cepat.
Sasaran utama adalah masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah hukum Polres Pangandaran, pengunjung call center, serta personel kepolisian di lapangan. Personel bertugas memastikan semua aktivitas komunikasi berjalan lancar tanpa hambatan.
Menggunakan aplikasi EWS, DORS, dan SOT, personel mengumpulkan dan memonitor data kejadian secara real time. Koordinasi dengan petugas di lapangan juga terus dilakukan untuk memastikan tindakan cepat jika ada laporan masuk.
Setiap aktivitas selama piket tercatat rapi dalam tabulasi kegiatan, tabulasi kejadian, serta buku mutasi dan buku tamu. Ini bertujuan agar pengelolaan data dapat dievaluasi dan dilaporkan secara tepat.