PANGANDARAN – Jajaran pejabat utama Polres Pangandaran mengikuti Analisis dan Evaluasi (Anev) program Quick Wins Presisi yang digelar secara nasional pada Senin (3/11/2025). Anev yang dilakukan secara daring ini menyoroti berbagai aspek kinerja, termasuk efisiensi penempatan personel di internal kepolisian.
Salah satu hasil observasi yang dibahas dalam Anev adalah model penempatan piket fungsi. Ditemukan bahwa di beberapa satuan, piket fungsi Lalu Lintas (Lantas), Reserse Kriminal (Reskrim), dan Samapta berada dalam satu ruangan yang sama, yakni di Ruang Pamapta (Perwira Pengawas).
Model “Satu Ruang” untuk berbagai fungsi piket ini menjadi bahan diskusi dalam evaluasi. Di satu sisi, hal ini dapat dilihat sebagai langkah efisiensi dan sinergi antar fungsi, mempercepat koordinasi awal saat ada laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan lintas fungsi, seperti kecelakaan lalu lintas yang berujung tindak pidana.
Di sisi lain, evaluasi ini juga akan mendalami apakah model tersebut sudah ideal atau memerlukan penyesuaian lebih lanjut untuk optimalisasi pelayanan. Acara Anev ini dipimpin oleh Kaposko Presisi Brigjen. Pol. Dr. Indarto dan ditutup oleh Ka Anev Brigjen. Pol. Dr. Hadi Utomo.
Jajaran Polres Pangandaran yang hadir, mulai dari Waka Polres, Kabagren, hingga para Kasat, mencatat temuan ini sebagai bahan pertimbangan. Optimalisasi ruang dan penempatan personel piket akan terus dikaji untuk menemukan formula terbaik antara efisiensi sumber daya dan kecepatan respons pelayanan kepolisian.












