Pangandaran – Dalam pelaksanaan program Quick Wins tahun 2025, Polri menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh satuan kerja melampirkan bukti dukung berupa video dalam setiap kegiatan. Kebijakan ini disampaikan dalam sosialisasi yang digelar di Polres Pangandaran.
Dalam ketentuannya, video dokumentasi tersebut harus mencantumkan waktu, tanggal, dan lokasi kegiatan, serta diverifikasi oleh Wakil PJ kegiatan sebagai bentuk validasi kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.
Kasi Humas Polres Pangandaran menyebutkan bahwa hal ini akan mempermudah publikasi dan evaluasi kinerja jajaran kepolisian di semua lini. Selain itu, dokumentasi juga akan menjadi alat kontrol internal.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kapolsek jajaran Polres Pangandaran, para kepala satuan dan operator, yang diharapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan teknis di lapangan.
Dengan sistem pelaporan berbasis bukti ini, Polri berharap pelaksanaan program tidak hanya bersifat administratif, namun dapat dipertanggungjawabkan secara nyata dan terbuka.