Pangandaran – Dalam kegiatan Sosialisasi Quick Wins 2025, ditegaskan kembali bahwa laporan mingguan harus dibuka setiap Jumat dan sudah diverifikasi sebelum Senin agar dianggap tepat waktu.
Kabagren Polres Pangandaran menyatakan bahwa kedisiplinan dalam pelaporan adalah bagian dari integritas institusi. Tidak hanya cepat, laporan juga harus didukung dengan bukti kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan budaya kerja yang terstruktur, rapi, dan konsisten. Selain itu, menjadi alat pengendali internal agar program reformasi berjalan sesuai target.
Para operator yang hadir dalam sosialisasi menyatakan kesiapan untuk menjalankan sistem pelaporan ini, dengan bantuan validasi dari pejabat pengawas.
Dengan budaya pelaporan yang tertib dan tepat waktu, maka reformasi akan berjalan secara sistemik dan terukur.