Pangandaran – Polres Pangandaran menggelar patroli KRYD untuk menertibkan pengguna jalan dan mengurangi kebisingan knalpot brong, Sabtu 9 Agustus 2025.
Petugas mulai berpatroli pukul 21.00 WIB, menyisir jalan utama Pangandaran, fokus mengawasi kendaraan berknalpot tidak sesuai standar.
Sat Lantas bersama Sat Samapta dan Sie Propam menindak pelanggaran dengan menghentikan kendaraan di lokasi.
PPetugas berharap kegiatan ini memberi efek jera, agar pengguna jalan patuh dan tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.
Masyarakat menyambut kegiatan ini dengan positif, dan petugas melaksanakannya dengan tertib serta lancar.