Pangandaran – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip, Briptu Dwike Hofidin, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan perangkat Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.10 WIB tersebut bertempat di Kantor Desa Sukahurip dan merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam melakukan pembinaan serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparatur pemerintahan desa dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Briptu Dwike Hofidin menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada perangkat desa agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusifitas lingkungan di wilayah Desa Sukahurip, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangandaran. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, kegiatan sambang ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan perangkat desa sehingga terjalin sinergitas yang baik dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan berbagai permasalahan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat segera diketahui dan diselesaikan secara bersama-sama.
Melalui kegiatan tersebut, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sambang dan silaturahmi yang rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, situasi kamtibmas di wilayah Desa Sukahurip diharapkan tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
















