Pangandaran, 12 Oktober 2025 – Pada sore hari Minggu, sekitar pukul 17.30 WIB, sebuah peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah Pondok Mega, Jalan Pamugaran, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Korban yang merupakan seorang wiraswasta asal Kota Banjar, kehilangan kendaraan sepeda motor setelah berkenalan dengan seorang pria di area Pantai Timur Pangandaran.
Sekitar pukul 15.30 WIB, korban yang sedang berada di pantai mengobrol dengan seorang pria berusia sekitar 40 tahun. Pelaku, yang mengenakan pakaian bermotif belang berwarna merah marun dan biru dongker serta celana pendek biru, mengajak korban berbincang selama sekitar satu jam. Setelah itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke penginapan Pondok Mega, dengan alasan hendak pulang.
Setibanya di penginapan, pelaku menawarkan korban untuk masuk, namun korban menolaknya. Karena ingin buang air kecil, korban akhirnya mengikuti pelaku ke kamar mandi di penginapan tersebut. Sebelum masuk, korban meletakkan tas yang berisi barang berharga termasuk ponsel dan kunci sepeda motor di atas kasur. Namun, setelah keluar dari kamar mandi, korban mendapati tas dan sepeda motornya telah hilang.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pangandaran, yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk lebih lanjut. Berdasarkan keterangan saksi dan pengumpulan informasi di lokasi kejadian, polisi saat ini tengah menyelidiki kasus pencurian ini, sementara korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 19.000.000.
Dengan adanya laporan ini, pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap identitas pelaku dan melakukan upaya terbaik untuk memulihkan barang yang hilang. Polisi juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi untuk mempercepat proses penyelidikan.