Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan pemerintah desa serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Briptu Dwike Hofidin, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke Kantor Desa Sukahurip pada Senin, 03 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi aktif dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, guna memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib.
Dalam pertemuannya dengan Kepala Desa Sukahurip, Briptu Dwike Hofidin menyampaikan berbagai pesan kamtibmas, antara lain pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama menjelang momentum kegiatan sosial dan politik di wilayah setempat.
Ia juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling, gotong royong, serta pelaporan dini apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. “Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, tapi menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Briptu Dwike dalam kesempatan tersebut.
Kegiatan sambang ini mendapat sambutan positif dari pihak pemerintah desa. Kepala Desa Sukahurip menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kehadiran rutin Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, yang dinilai mampu mempererat hubungan komunikasi dan membangun rasa aman di lingkungan warga.
Melalui kegiatan silaturahmi seperti ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin solid, sehingga setiap persoalan di lingkungan desa dapat segera diantisipasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
















