Pangandaran – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangandaran turun tangan menangani kasus yang melibatkan sebuah biro perjalanan wisata berinisial D, setelah pihak travel tersebut tidak mampu melunasi biaya hotel dan penginapan bagi rombongan wisatawan yang dibawanya ke kawasan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Peristiwa ini terungkap pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima, permasalahan terjadi di salah satu hotel di kawasan Pangandaran Barat, tepatnya di Hotel Suligar Wangi. Saat itu, pengelola beberapa pondok dan penginapan di sekitar lokasi melapor karena pihak travel belum melunasi biaya akomodasi yang digunakan oleh rombongan mereka.
Diketahui bahwa biro perjalanan berinisial D tersebut menggelar kegiatan wisata ke Pantai Pangandaran dengan membawa rombongan besar berjumlah sekitar 2.300 orang wisatawan. Rombongan tiba di Pangandaran pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, menggunakan 45 bus besar dan 1 bus medium. Setiap peserta dikenakan biaya perjalanan sebesar Rp190.000 per orang, yang meliputi transportasi, tiket masuk objek wisata, serta fasilitas pendukung lainnya.
Pemilik biro perjalanan, berinisial S, diketahui merupakan seorang mubalig asal Kota Bandung. Dari keterangan yang dihimpun, sebagian penginapan telah menerima pembayaran, namun masih terdapat sejumlah pondok dan losmen yang belum dibayar dengan total tunggakan mencapai sekitar Rp24.500.000. Beberapa pengelola penginapan mengaku sempat mengalami kebingungan lantaran belum ada kejelasan mengenai pelunasan biaya tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Polsek Pangandaran segera memanggil pihak travel dan para pemilik penginapan untuk melakukan mediasi dan penyelesaian secara musyawarah. Pertemuan tersebut digelar di Mapolsek Pangandaran dan dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak. Dalam kesempatan itu, pemilik travel S menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran dan berjanji akan melunasi seluruh sisa biaya penginapan paling lambat pada Senin, 10 November 2025.
Kapolsek Pangandaran menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah membantu menengahi permasalahan ini secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi sengketa hukum. “Kami berupaya agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai. Pihak travel telah membuat komitmen tertulis untuk melunasi seluruh kewajiban kepada para pemilik penginapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Pangandaran akan memantau proses penyelesaian dan memastikan komitmen pembayaran benar-benar direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan. Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha jasa wisata agar lebih berhati-hati dalam mengatur administrasi dan keuangan, khususnya ketika membawa rombongan dalam jumlah besar.
Peristiwa ini sempat menarik perhatian masyarakat sekitar, mengingat jumlah wisatawan yang dibawa sangat banyak dan sempat menimbulkan keresahan di kalangan pengelola penginapan. Beberapa warga bahkan khawatir kejadian serupa dapat merusak citra pariwisata Pangandaran yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi favorit di Jawa Barat.
Dengan tercapainya kesepakatan dan penyelesaian secara musyawarah, situasi di kawasan wisata Pantai Pangandaran kini telah kembali kondusif. Polsek Pangandaran mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak serta berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha pariwisata untuk lebih profesional dalam mengelola kegiatan perjalanan wisata di masa mendatang.
















