Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip Polsek Pangandaran melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran. Dalam kegiatan ini, hadir Briptu Dwike Hofidin selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip.
Pada kesempatan tersebut, Briptu Dwike Hofidin melaksanakan sambang kepada masyarakat Desa Sukahurip yang sedang mengurus dan membuat surat keterangan kehilangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk menjalin komunikasi yang baik serta memperkuat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta mengimbau warga agar tidak ragu untuk berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
Melalui kegiatan ini, masyarakat merasakan kehadiran Polri secara langsung di tengah-tengah mereka, sehingga dapat menumbuhkan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, situasi berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya gangguan yang berarti.
















