Pangandaran – 28 Mei 2025
Kasus penipuan melalui media sosial kembali marak dan menyasar berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pelajar hingga pegawai swasta. Modus operandi para pelaku semakin beragam, namun umumnya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat guna menarik perhatian calon korban.
Dalam beberapa kasus terbaru, pelaku menyamar sebagai perwakilan perusahaan investasi, selebriti, bahkan oknum instansi resmi. Mereka memanfaatkan akun media sosial palsu yang tampak profesional, lengkap dengan testimoni dan tautan menuju situs web tiruan.
“Korban biasanya tergiur dengan iming-iming bonus besar atau investasi minim risiko. Setelah uang ditransfer, komunikasi langsung diputus oleh pelaku,” jelas seorang penyidik dari Satreskrim Polres Pangandaran.
Salah seorang warga Kecamatan Sidamulih mengaku mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah setelah tergiur program investasi yang dipromosikan lewat Instagram. “Awalnya saya percaya karena tampak meyakinkan, tapi setelah transfer, mereka menghilang,” ungkap korban yang enggan disebutkan namanya.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. pentingnya literasi digital dalam menghadapi kejahatan siber yang kian kompleks. “Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi di media sosial, apalagi jika menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Periksa legalitasnya melalui OJK atau instansi terkait,” ujarnya.
Polres Pangandaran juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial. Laporan bisa disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi Polri.