Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasKriminalitasPress Release

Buronan Kasus Penipuan dan Penggelapan Asal Indonesia Dijemput dari Tanzania

552
×

Buronan Kasus Penipuan dan Penggelapan Asal Indonesia Dijemput dari Tanzania

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Upaya pengejaran pelaku kejahatan kembali menunjukkan hasil nyata melalui kolaborasi aparat penegak hukum Indonesia dan Tanzania. Seorang buronan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan berstatus red notice Interpol, Rasli Syahril, berhasil dipulangkan ke tanah air setelah ditangkap di Dodoma, Tanzania.

Pemulangan tersangka merupakan hasil sinergi antara National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dan NCB Dodoma di Tanzania. Kerja sama ini menunjukkan efektivitas jaringan interpol dalam menangani kasus kejahatan lintas batas negara.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Subjek masuk dalam daftar IRN (Interpol Red Notice) atas permintaan Dittipideksus Bareskrim Polri dengan kasus penipuan dan penggelapan, tulis Divhubinter Polri dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Sebelumnya, penangkapan dilakukan pada 10 Juli 2025, saat Rasli Syahril masuk ke wilayah Dodoma. Otoritas setempat segera mengamankannya sembari menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak Indonesia.

Perwakilan dari Polri segera dikirim untuk melakukan proses penjemputan resmi. Tiba di Bandara Internasional Julius Nyerere, Dar Es Salaam, Tanzania, pada 19 Juli 2025, tim Indonesia melakukan serangkaian pertemuan teknis dengan NCB Dodoma sebelum akhirnya menjemput langsung tersangka di kantor Kepolisian Sektor Bandara pada 21 Juli 2025.

Serah terima resmi dilakukan di ruang keberangkatan Terminal Internasional bandara, sebelum tim Indonesia membawa Rasli kembali ke Jakarta dengan transit di Doha, Qatar.

Setibanya di Indonesia, tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Namun hingga kini, belum ada keterangan rinci dari pihak kepolisian mengenai detail kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Rasli, termasuk waktu kejadian perkara.

Kasus ini menjadi bukti konkret bahwa pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri ke luar negeri tetap dapat dijangkau melalui jaringan kerja sama antarnegara dalam payung Interpol.

Example 1800x450

Respon (1)

Komentar

Berita

Guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan laut (laka laut) yang kerap menimpa wisatawan, Polres Pangandaran mengambil langkah preventif dengan memasang rambu-rambu batasan dan himbauan di sepanjang area Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.
Berita

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.

Mobil Honda Jazz Terperosok ke Selokan di Parigi Pangandaran, Satu Orang Luka Ringan
Berita

mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas di jalan sempit serta mengutamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP PANGANDARAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda mengalami luka berat. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa bermula saat dirinya mendengar suara ledakan dari arah rumah korban sebanyak tiga kali. Mendengar suara tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan korban A.S. dalam keadaan tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah. Di lokasi kejadian juga ditemukan ceceran kertas yang diduga merupakan sisa petasan. Diduga kuat ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S. Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban A.S. harus dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan tersebut.
Berita

Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.