Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHumasKriminalitasPress Release

Judi Online Jaringan Internasional Terungkap, Bos Pengelola Situs Diamankan

410
×

Judi Online Jaringan Internasional Terungkap, Bos Pengelola Situs Diamankan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap bahwa. Pihaknya telah meringkus AN. AN adalah seorang bos pengelola situs judi online di Denpasar Bali.

AN, lanjut Djuhandhani, mengelola situs judi online tersebut di markasnya di daerah Tangerang. AN adalah bagian dari puluhan orang. Mereka diringkus polisi di berbagai tempat. Ini berkaitan dengan aktivitas judi online jaringan internasional yang terkoneksi dengan China dan Kamboja.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dari 22 yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka,ucapnya, Jumat (18/7/2025).

Lebih lanjut, Djuhandhani membebeerkan bahwa terbongkarnya markas-markas judi online, bermula dari informasi masyarakat yang resah. Tim Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Donny Alexander segera bergerak cepat.

Secara serentak, pada 13 Juni 2025, penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Gunungputri (Kabupaten Bogor). Selain itu, ada dua rumah di Pondok Melati (Kota Bekasi). Juga, dua rumah di Kecamatan Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang). Salah satu lokasi di Kecamatan Pasar Kemis adalah markas judi online yang dikelola tersangka AN.

Dalam operasi tersebut, tim Bareskrim turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut adalah ratusan ponsel, mobil, dan puluhan komputer serta CPU. Mereka juga menyita ribuan kartu SIM.

Tersangka atas nama AN berperan sebagai pengelola server, sekaligus marketing judol, ditangkap di Bali, tuturnya.

Dittipidum menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Arahan tersebut sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Presiden RI Bapak Prabowo Subianto memberikan perintah program Asta Cita ke-7 kepada Kapolri. Perintah ini terkait pemberantasan judi online. Oleh karena itu, kami mengambil sikap tegas. Kami akan langsung menindaklanjuti perintah tersebut, ujarnya.

Promosi Massif Lewat Ribuan Kartu SIM. Jaringan judi online yang beroperasi di Bogor, Bekasi, dan Tangerang ini dikendalikan oleh tiga bos berbeda. Para tersangka ini memiliki server yang berada di China dan Kamboja. Domain yang digunakan oleh para tersangka di Indonesia ini adalah Akasia899 dan Tanjung899.

Jadi tiga TKP ini bosnya beda-beda. AN itu yang mengendalikan di Tangerang. Dua lagi itu RA dan DN, katanya.

Tidak hanya server, para tersangka juga terafiliasi langsung dengan agen-agen judi yang berbasis di China dan Kamboja. Untuk menjalankan operasi perjudian ini, mereka memanfaatkan celah dengan menggunakan kartu perdana yang telah teregistrasi data kependudukannya.

Modus operandi mereka dalam menjaring korban cukup masif. Para tersangka diketahui memiliki setidaknya 2.648 kartu SIM dari berbagai provider. Kartu-kartu ini bukan untuk komunikasi biasa, melainkan digunakan secara eksklusif untuk mengirimkan promosi atau iklan judi.

Dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut, pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp. Dengan akun tersebut, mereka melakukan promosi. Caranya adalah dengan mengirimkan pesan secara broadcast, ungkapnya.

Sebagai informasi, inilah daftar tersangka dalam judi online tersebut. RA berperan sebagai pengelola server dan marketing judol. NKP bertugas di bagian administrasi keuangan. SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, dan RAW semuanya adalah operator. DN juga bertindak sebagai pengelola server dan marketing judol.

Kemudian, AN adalah pengelola server dan marketing judol. AI adalah operator. BA adalah operator. RH adalah operator. D adalah operator. AVP adalah operator. JF adalah operator. RNH adalah operator. SA adalah operator.

Para pelaku dijerat Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Aturan ini tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka dapat dipidana dengan penjara 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling banyak mencapai Rp 1 miliar.

Example 1800x450

Komentar

Satresnarkoba Polres Pangandaran Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Logo Superman di Wilayah Pangandaran
Berita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman di wilayah Kabupaten Pangandaran

Patroli Gabungan Polres Pangandaran Jelang Ramadan, 100 Botol Miras Diamankan
Berita

Kegiatan melibatkan personel Polres Pangandaran, TNI, Polisi Militer, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Pangandaran.

Polisi Ungkap Pencurian di SMK Al-Kautsar Kalipucang
Berita

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Terduga pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara merusak jendela ruang guru menggunakan alat pahat, kemudian mengambil sejumlah barang milik sekolah.

*Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung* *JAKARTA* – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia. Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. "Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng. Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung. Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung. Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik. Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram. "Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan. Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
Berita

Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.