Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHumasKriminalitasPress Release

Lengah Tinggalkan Kunci di Motor, Petani di Pangandaran Kehilangan Kendaraan

506
×

Lengah Tinggalkan Kunci di Motor, Petani di Pangandaran Kehilangan Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Langkaplancar. Seorang sopir berinisial AR (42) ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik seorang petani yang kuncinya masih menempel di kendaraan.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Dusun Karangkamiri, Desa Karangkamiri, Kecamatan Langkaplancar. Korban, Herli bin Sa’om (40), seorang petani/pekebun, harus menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 12.000.000,-.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Menurut pihak kepolisian, modus operandi tersangka, Acuy Rahayu alias Nana Suryana bin Muhidin (42), adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban. Tersangka mengambil sepeda motor Honda Revo tahun 2012 bernomor polisi F 6234 ZF. Sepeda motor tersebut tidak terkunci stang dan kunci kontaknya masih menempel. “TSK mengambil kendaraan… dengan cara mendorong kendaraan menjauhi TKP lalu sekira 100 meter kendaraan dihidupkan dan dibawa ke rumah TSK,” jelas rilis tersebut7. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengubah bodi dan ciri-ciri kendaraan.

Berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 Juni 2025, Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran bergerak cepat. Pada Kamis, 12 Juni 2025, tim mendapat informasi dari masyarakat mengenai terduga pelaku. Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Langkaplancar bekerja sama. Mereka dibantu warga setempat yang berpura-pura ingin ke kamar kecil di rumah pelaku. Dengan strategi ini, mereka berhasil menemukan kendaraan yang disembunyikan di bawah terpal.

Awalnya, pelaku mengelak dan mengaku membeli motor tersebut dari seseorang. Namun, setelah dikonfrontasi, Acuy Rahayu akhirnya mengakui perbuatannya.

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor Honda Revo. Ada juga STNK kendaraan. Sebuah kasur plastik digunakan untuk menutupi motor curian.

Example 1800x450

Komentar

Satresnarkoba Polres Pangandaran Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Logo Superman di Wilayah Pangandaran
Berita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman di wilayah Kabupaten Pangandaran

Patroli Gabungan Polres Pangandaran Jelang Ramadan, 100 Botol Miras Diamankan
Berita

Kegiatan melibatkan personel Polres Pangandaran, TNI, Polisi Militer, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Pangandaran.

Polisi Ungkap Pencurian di SMK Al-Kautsar Kalipucang
Berita

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Terduga pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara merusak jendela ruang guru menggunakan alat pahat, kemudian mengambil sejumlah barang milik sekolah.

*Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung* *JAKARTA* – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia. Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. "Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng. Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung. Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung. Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik. Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram. "Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan. Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
Berita

Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.