Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHot NewsHumasPress Release

Momen Hari Anti Perdagangan Manusia, Polres Pangandaran Tetapkan Tersangka Perdagangan orang

477
×

Momen Hari Anti Perdagangan Manusia, Polres Pangandaran Tetapkan Tersangka Perdagangan orang

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi online.

Pengungkapan kasus ini menjadi momen penting karena proses penyidikannya bertepatan dengan peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang jatuh pada 30 Juli.Kapolres Pangandaran, AKBP dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., menyatakan bahwa dari lima orang yang diamankan, satu orang berinisial RFL (23), yang berstatus mahasiswa, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Penggerebekan sendiri dilakukan di Penginapan OYO SA, Jalan Kidang Pananjung, pada Selasa (29/7/2025) malam. “Berawal dari laporan masyarakat, tim kami bergerak ke lokasi dan menemukan dua wanita bersama tiga pria.

Setelah pemeriksaan, satu pria, Sdr. RFL diduga kuat berperan sebagai mucikari,” jelas AKP Idas Wardias.Modus tersangka adalah memperdagangkan dua korban perempuan, Sdri. MY(Amel) dan Sdri. RSI (Karin), untuk layanan seksual melalui media online demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik tersangka yang diduga menjadi alat utama dalam menjalankan aksinya.Atas perbuatannya, RFL dijerat Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. “Tindakan tegas ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan kemanusiaan. Ini juga menjadi pesan kuat bagi siapa pun bahwa tidak ada ruang bagi praktik perdagangan orang di wilayah hukum Polres Pangandaran,” tutup Kasat Reskrim.

Example 1800x450

Komentar

Berita

Guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan laut (laka laut) yang kerap menimpa wisatawan, Polres Pangandaran mengambil langkah preventif dengan memasang rambu-rambu batasan dan himbauan di sepanjang area Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.
Berita

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.