Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHumasPress Release

Peredaran 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Narkotika dari Malaysia Berhasil Digagalkan

317
×

Peredaran 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Narkotika dari Malaysia Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini
Peredaran 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Narkotika dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Peredaran 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Narkotika dari Malaysia Berhasil Digagalkan

Pekanbaru – Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti kembali menggagalkan upaya penyelundupan besar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari Malaysia. Sebanyak 30 kilogram sabu, ribuan liquid vape mengandung narkotika, dan cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini” berhasil diamankan sebelum sempat beredar di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (9/10/2025), didampingi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, serta jajaran Forkopimda.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

“Ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah. Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram, cukup untuk merusak masa depan 100 ribu orang,” tegas Jossy.

Dari operasi yang dilakukan sejak akhir September 2025 itu, empat pelaku berhasil ditangkap, masing-masing N (24) sebagai koordinator lapangan, J (20) sebagai kurir, Y (19) pemantau jalur distribusi, dan TS (35), seorang perempuan asal Pandeglang, Banten, yang berperan sebagai penghubung dengan bandar Malaysia.

Sementara itu, menurut AKBP Aldi Alfa Faroqi, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tasik Putri Puyu. Setelah empat hari penyelidikan intensif, petugas mendapati empat pria dengan dua sepeda motor membawa karung berisi sabu dan liquid vape di Desa Mengkopot.

“Saat akan dihentikan, mereka kabur hingga terjadi pengejaran ke Desa Bagan Melibur. Di lokasi, tim menemukan puluhan bungkus sabu merek Chinese Tea serta cairan Happy Water Lamborghini,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, tim kemudian melakukan penyisiran hingga berhasil menangkap tiga pelaku di hutan. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan pengendali jaringan di Pandeglang yang berkomunikasi langsung dengan bandar Malaysia menggunakan iPhone 14.

Barang bukti yang disita terdiri atas 30,7 kilogram sabu dalam kemasan teh hijau Chinese Tea, 24,3 kilogram cairan psikotropika Happy Water Lamborghini, 1.034 bungkus liquid vape berbagai merek, tiga sepeda motor, dan beberapa ponsel.

Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba lintas negara.

“Kami pastikan Meranti tetap bersih dari narkoba. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung menyebut pengungkapan ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polres Meranti.

“Kerja luar biasa dari tim di lapangan. 30 kilogram sabu itu bisa menjangkiti 90 ribu orang. Ini penyelamatan generasi muda,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus baru narkoba cair dalam kemasan menarik.

“Produk seperti Happy Water Lamborghini atau liquid vape bermerek Popeye dan Pink bukan rokok elektrik biasa, tapi narkoba cair yang mematikan,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), dan 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam menutup ruang gerak sindikat narkoba internasional.

Example 1800x450

Komentar