PANGANDARAN – Dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran melalui program Polantas Menyapa kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan kendaraan yang sah secara hukum, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“STNK merupakan bukti sah kepemilikan dan pengoperasian kendaraan bermotor. Apabila masa berlakunya habis dan tidak diperpanjang, maka kendaraan dianggap tidak memenuhi syarat administrasi. Karena itu, kami imbau masyarakat agar selalu memperhatikan tanggal jatuh tempo STNK dan pajak tahunannya,” jelas IPTU Yudi.
Dalam sosialisasinya, IPTU Yudi menjelaskan bahwa proses perpanjangan STNK dapat dilakukan setiap tahun dengan melampirkan dokumen berupa KTP asli sesuai nama pemilik, STNK asli, dan bukti pelunasan pajak kendaraan sebelumnya. Masyarakat dapat mengurusnya di Kantor Samsat Pangandaran atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang telah disediakan untuk memudahkan warga di wilayah terpencil.
“Sat Lantas Polres Pangandaran bersama UPTD Samsat terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah dijangkau masyarakat, salah satunya melalui mobil Samsat Keliling. Program ini sangat membantu warga yang sibuk bekerja atau tinggal jauh dari kantor pelayanan,” tambahnya.
IPTU Yudi juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan dapat dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, data kendaraan yang tidak diperpanjang dapat berpengaruh terhadap validitas dokumen saat dilakukan pemeriksaan di lapangan.
“Dengan tertib membayar pajak kendaraan, masyarakat turut mendukung peningkatan pendapatan daerah yang nantinya kembali digunakan untuk membangun fasilitas publik, termasuk infrastruktur jalan yang menunjang keselamatan lalu lintas,” ujar IPTU Yudi.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan edukatif seperti Polantas Menyapa agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan. “Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui edukasi dan pelayanan yang humanis,” tutupnya.
















