Example floating
Example floating
Example 728x250
HumasSatlantas

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG MEKANISME PERPANJANG STNK DAN PAJAK TAHUNAN

86
×

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG MEKANISME PERPANJANG STNK DAN PAJAK TAHUNAN

Sebarkan artikel ini
POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG MEKANISME PERPANJANG STNK DAN PAJAK TAHUNAN
POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG MEKANISME PERPANJANG STNK DAN PAJAK TAHUNAN

Pangandaran – Dalam rangka memberikan pelayanan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat”, pada Senin (27/10/2025).

Pada kesempatan kali ini, kegiatan difokuskan pada sosialisasi mengenai mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat agar memahami prosedur, syarat, serta manfaat melakukan perpanjangan tepat waktu.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menjelaskan bahwa perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan di kantor Samsat setempat atau melalui layanan Samsat Keliling. Adapun persyaratan yang harus dibawa antara lain:

  1. STNK asli dan fotokopi.
  2. KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK.
  3. Bukti pembayaran pajak kendaraan sebelumnya.
  4. BPKB (untuk verifikasi jika diperlukan).

Kasat Lantas Polres Pangandaran IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya memperpanjang STNK dan membayar pajak tahunan tepat waktu. Selain untuk menghindari sanksi administrasi, hal ini juga membantu mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak,” ujar IPTU Yudi Risnandar.

Beliau juga menambahkan bahwa kepemilikan kendaraan bermotor harus disertai dengan tanggung jawab administrasi yang lengkap agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, diikuti antusias oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari personel Satlantas Polres Pangandaran.

Example 468x60

Komentar