Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa”. Kali ini, kegiatan difokuskan pada sosialisasi tentang persyaratan dan mekanisme balik nama kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Pangandaran IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami proses resmi balik nama kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur yang benar dalam pengurusan balik nama kendaraan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi langsung dari petugas agar tidak tertipu oleh calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar IPTU Yudi Risnandar.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan mengenai persyaratan balik nama kendaraan, antara lain:
- BPKB asli dan fotokopi.
- STNK asli dan fotokopi.
- KTP pemilik baru dan fotokopi.
- Kwitansi jual beli kendaraan bermeterai.
- Hasil cek fisik kendaraan.
- Bukti pelunasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Masyarakat juga diberikan informasi bahwa proses balik nama dapat dilakukan di kantor Samsat sesuai domisili pemilik baru kendaraan. Petugas mengimbau agar seluruh proses dilakukan melalui loket resmi guna menjamin keamanan data dan keabsahan dokumen kendaraan.
IPTU Yudi menambahkan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan “Polantas Menyapa”, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam mengurus dokumen kendaraan dan tidak menunda proses balik nama setelah membeli kendaraan bekas.
“Balik nama kendaraan sangat penting karena berkaitan langsung dengan identitas kepemilikan. Jika kendaraan belum dibalik nama, maka secara hukum kendaraan tersebut masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya informasi langsung dari petugas Satlantas. Selain sosialisasi, petugas juga membuka layanan konsultasi singkat bagi warga yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang pengurusan administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan seperti ini, Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, serta memperkuat hubungan humanis antara Polantas dan masyarakat.
















