Pangandaran, 16 Oktober 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” dengan tema persyaratan balik nama kendaraan bermotor.
Kegiatan ini digelar di area pelayanan publik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan proses balik nama kendaraan secara resmi dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Satlantas menjelaskan bahwa balik nama kendaraan merupakan proses perubahan identitas kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Tujuannya agar dokumen kendaraan sesuai dengan identitas pemilik yang sah sehingga memudahkan proses administrasi di kemudian hari.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, (nama Kasat Lantas terbaru), menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami tata cara dan kelengkapan dokumen untuk proses balik nama.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa proses balik nama kendaraan itu mudah jika dilakukan sesuai prosedur. Jangan tergiur dengan jasa calo karena semua bisa dilakukan langsung di kantor Samsat dengan biaya resmi,” ujarnya.
Adapun persyaratan balik nama kendaraan yang dijelaskan petugas kepada masyarakat meliputi:
- KTP asli dan fotokopi pemilik baru kendaraan.
- BPKB asli dan fotokopi.
- STNK asli dan fotokopi.
- Kwitansi jual beli kendaraan bermotor yang sah dan bermaterai.
- Hasil cek fisik kendaraan.
Petugas juga memberikan panduan alur proses mulai dari pendaftaran, pembayaran pajak, hingga penerbitan STNK dan BPKB baru atas nama pemilik yang sah.
Selain sosialisasi langsung, kegiatan Polantas Menyapa ini juga menjadi sarana mendekatkan Polri kepada masyarakat agar lebih terbuka dan aktif dalam mencari informasi terkait pelayanan publik di bidang lalu lintas.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin tertib dalam administrasi kendaraan dan tidak ragu bertanya langsung kepada petugas jika membutuhkan bantuan,” tambah Kasat Lantas.
Melalui kegiatan seperti ini, Satlantas Polres Pangandaran terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta mendukung terciptanya budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran.
















