Pangandaran – Polres Pangandaran bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangandaran melakukan pendampingan dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait temuan empat ekor rusa totol yang mati diduga akibat diserang anjing yang terinfeksi rabies. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di kebun milik Sdri. Susi Pudjiastuti, beralamat di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran.
Temuan ini bermula dari laporan keluarga pemilik kebun setelah tiga hari berturut-turut ditemukan rusa dalam kondisi mati, masing-masing pada 13, 14, dan 15 November 2025. Temuan pertama dan kedua tidak dilaporkan ke pihak berwenang, sementara laporan baru disampaikan setelah temuan ketiga oleh Sdri. Nadin, anak dari Susi Pudjiastuti.
Petugas Gabungan Turun ke Lokasi
Dalam kegiatan pengecekan ini, Polres Pangandaran menurunkan personel gabungan, di antaranya IPDA Irsyana Agus Rahadian, Piket Reskrim, Piket Intel, Piket Samapta, anggota Polsek Pangandaran, serta anggota BKSDA Pangandaran Hadiat Kalseba beserta satu rekan.
BKSDA bersama Polres Pangandaran melakukan pemeriksaan area kebun dan lokasi penangkaran rusa untuk memastikan penyebab kematian satwa yang dilindungi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diduga rusa-rusa tersebut mati akibat serangan anjing liar yang diduga mengidap rabies.
Fakta-Fakta yang Ditemukan di Lapangan
Dalam proses pendampingan dan pengecekan lapangan, petugas menemukan sejumlah fakta penting, antara lain:
- Kematian rusa terjadi selama tiga hari berturut-turut namun dua kejadian awal tidak dilaporkan ke BKSDA maupun Kepolisian.
- Video kejadian yang diunggah oleh Sdri. Susi Pudjiastuti di platform X (Twitter) mendapat lebih dari 3 juta tayangan.
- Petugas sempat tidak diperbolehkan masuk oleh penjaga, sebelum akhirnya diizinkan.
- BKSDA menurunkan dokter hewan untuk memeriksa rusa yang tersisa.
- Terdapat indikasi kelalaian petugas penjaga, seperti gerbang tidak tertutup, kurangnya pengamanan, serta penanganan tidak sesuai standar.
- Rusa jantan sempat lepas akibat kelalaian penjaga pintu gerbang sehingga memicu pencarian oleh petugas, BKSDA, dan pekerja setempat.
- Rusa yang lepas sempat memasuki pemukiman warga dan hampir mencelakai masyarakat.
- Petugas juga menemukan bahwa jumlah pekerja di lokasi cukup banyak, namun tidak ada yang ditugaskan secara khusus menjaga pintu gerbang.
- Dalam proses penanganan, sempat terjadi adu argumen dengan penjaga yang menilai penanganan lambat, namun Polres Pangandaran menegaskan semua prosedur dilakukan profesional dan sesuai aturan.
- Kegiatan penanganan berlangsung hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dengan petugas tetap bersiaga menjaga keamanan warga dan satwa.
Saksi-Saksi dan Barang Bukti
Polres Pangandaran juga telah mengumpulkan identitas para saksi, termasuk saksi pertama Yudi Guntara dan saksi kedua Usdi, yang pertama kali menemukan bangkai rusa. Dua saksi lain merupakan pekerja di kediaman Sdri. Susi Pudjiastuti.
Langkah Kepolisian
Dalam penanganan kasus ini, Polres Pangandaran telah melakukan beberapa tindakan, antara lain:
- Mendampingi BKSDA dalam pengecekan TKP.
- Melakukan pencarian rusa jantan yang sempat lepas.
- Berkoordinasi dengan BKSDA terkait penanganan satwa.
- Mengumpulkan identitas saksi-saksi.
- Melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk mendukung BKSDA dalam penanganan satwa dilindungi serta memastikan keamanan masyarakat dari risiko paparan rabies maupun gangguan keamanan yang ditimbulkan satwa stres.
















