Pangandaran – 13 April 2025Jajaran Polres Pangandaran di bawah pimpinan AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., bertindak cepat mengamankan seorang pria berinisial HSM (32), pelaku penganiayaan terhadap warga Dusun Karangsari, Desa Pananjung, yang terjadi pada Sabtu malam (12/4).
Usai kejadian, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian yang di pimpin oleh Kapolsek Pangandaran AKP Nandang dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan dan langsung kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Pangandaran.
Korban dalam peristiwa ini adalah Kasno (44), seorang warga setempat yang mengalami luka bacok di bagian punggung, sayatan di leher, dan luka di kepala. Kejadian bermula saat korban hendak melerai keributan di sebuah hajatan warga, namun justru diserang secara membabi buta oleh pelaku sebelum tiba di lokasi.
Diduga kuat motif pelaku dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban. Korban sempat berlari menyelamatkan diri ke lokasi hajatan sebelum akhirnya dibantu warga dan dilarikan ke RS Pandega Pangandaran.
Polres Pangandaran bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan: menerima laporan dari keluarga korban, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, meminta keterangan dari saksi-saksi, serta memastikan korban mendapat penanganan medis.“Kami pastikan proses penanganan kasus ini berjalan profesional, objektif, dan transparan.
Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tambah Kapolres.Kasus ini juga telah dilaporkan secara berjenjang kepada Polda Jawa Barat sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
alhamdulillah sudah diamankan