PANGANDARAN — Kepolisian Sektor Pangandaran Polres Pangandaran memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah terhadap persoalan yang melibatkan rombongan wisata dari Travel Daun Tanah yang belum dapat melunasi biaya penginapan di kawasan wisata Pantai Pangandaran pada Minggu (26/10/2025).
Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H. menjelaskan bahwa rombongan tersebut terdiri dari sekitar 2.300 wisatawan yang tiba sejak Sabtu (25/10/2025) menggunakan 45 unit bus besar dan 1 bus medium. Setiap peserta dikenakan biaya perjalanan sekitar Rp190.000 yang mencakup transportasi, tiket masuk wisata, serta beberapa fasilitas pendukung.
Berdasarkan pendataan sementara, masih terdapat sejumlah penginapan yang belum menerima pelunasan dengan total kekurangan sekitar Rp24.500.000. Para pemilik penginapan kemudian melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian guna menghindari terjadinya kesalahpahaman ataupun potensi konflik di lapangan.
“Kami langsung melakukan mediasi antara pihak travel dan para pemilik penginapan di Mapolsek Pangandaran. Alhamdulillah seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar AKP Nandang Rokhmana.
Dalam pertemuan tersebut, pemilik Travel Daun Tanah, Solihin bin Awar, menyatakan kesanggupan untuk melunasi seluruh sisa pembayaran paling lambat pada Senin, 10 November 2025. Tidak terjadi gangguan keamanan selama proses mediasi berlangsung.
Polres Pangandaran memastikan situasi tetap kondusif serta akan terus melakukan monitoring lanjutan hingga seluruh kewajiban diselesaikan sesuai kesepakatan bersama.
















