Pangandaran – Kepolisian Resor Pangandaran bertindak cepat. Mereka menerima laporan kecelakaan lalu lintas. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 2 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Pangandaran – Padaherang, tepatnya di Dusun Sukajadi, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.
Informasi awal diterima langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui pesan WhatsApp dari seorang warga sekitar bernama Adrian. Tak butuh waktu lama, petugas dari Polsek Kalipucang segera menuju lokasi kejadian. Unit Laka Lantas segera tiba juga untuk melakukan evakuasi dan penanganan.
Kecelakaan melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor, menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Kalipucang. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti kendaraan.
Kapolres Pangandaran mengapresiasi kepedulian warga yang cepat tanggap dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi serupa.
“Kami ucapkan terima kasih kepada saudara Adrian yang telah sigap memberikan laporan. Kepedulian masyarakat sangat membantu tugas kepolisian di lapangan,” ujar Kapolres.
Beliau juga mengimbau seluruh warga agar tidak segan melapor apabila melihat atau mengetahui peristiwa darurat. Masyarakat bisa langsung menghubungi Kapolres Pangandaran melalui WhatsApp di 0821-3311-8110, atau menggunakan layanan darurat polisi 110 yang tersedia 24 jam.
Partisipasi aktif warga sangat berperan dalam mempercepat penanganan dan menjaga keamanan bersama di wilayah hukum Polres Pangandaran.