Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasKriminalitas

SIGAP DAN TEGAS! Bareskrim Polri Gerebek Dua Gudang Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan, Bongkar Jaringan Mafia Tambang Emas

419
×

SIGAP DAN TEGAS! Bareskrim Polri Gerebek Dua Gudang Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan, Bongkar Jaringan Mafia Tambang Emas

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Kesigapan dan ketegasan Bareskrim Polri kembali terbukti. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sukses mengungkap dan menggulung praktik penyimpanan serta distribusi ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida di dua lokasi berbeda, yaitu kawasan pergudangan Tandes, Surabaya dan Gempol, Pasuruan.

Penggerebekan yang berlangsung sejak April 2025 ini berhasil mengamankan total 6.101 drum sodium cyanide—zat kimia beracun yang biasa digunakan dalam kegiatan penambangan emas.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, yang memimpin langsung pengungkapan tersebut, menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari penyelidikan mendalam dan kerja sama lintas satuan. “Gudang penyimpanan ini menyimpan hampir 400 ton bahan kimia berbahaya yang seluruhnya tidak memiliki izin resmi dan berasal dari luar negeri,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan menunjukkan pengemasan dalam berbagai bentuk, mulai dari karung putih, drum plastik, hingga drum besi. Dari gudang Surabaya diamankan 2.581 drum, sementara 3.520 drum lainnya disita dari Pasuruan.

Lebih mengejutkan lagi, pengungkapan ini juga membuka keterlibatan perusahaan distribusi ilegal, PT. SHC, yang telah menjalankan bisnis lancung tersebut sejak 2024. Direktur utamanya, berinisial SS, warga Surabaya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perusahaan ini telah memperjualbelikan 3.787 drum sianida, setara 189 ton, dan diperkirakan meraup keuntungan kotor senilai Rp22,3 miliar. Jika seluruh pasokan berhasil dijual, keuntungan kotor yang bisa diraup mencapai Rp59 miliar.

Polri tak hanya menindak secara pidana, tetapi juga akan menerapkan pasal-pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memutus seluruh jaringan dan menelusuri keuntungan yang diperoleh tersangka. Ini menegaskan komitmen Polri dalam menangani kejahatan lingkungan dan perdagangan zat kimia berbahaya secara menyeluruh.

“Kasus ini bukan hanya soal bahan kimia, tapi juga soal keselamatan publik, lingkungan, dan potensi kerugian negara. Kami akan kejar semua yang terlibat,” tegas Brigjen Nunung.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polri tak tinggal diam terhadap kejahatan korporasi, terlebih yang mengancam keselamatan masyarakat. Tindakan cepat dan profesional aparat dalam mengungkap kasus ini layak diapresiasi sebagai langkah nyata menjaga Indonesia dari ancaman bahan kimia berbahaya.

Example 1800x450

Komentar

Berita

Guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan laut (laka laut) yang kerap menimpa wisatawan, Polres Pangandaran mengambil langkah preventif dengan memasang rambu-rambu batasan dan himbauan di sepanjang area Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.
Berita

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.

Mobil Honda Jazz Terperosok ke Selokan di Parigi Pangandaran, Satu Orang Luka Ringan
Berita

mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas di jalan sempit serta mengutamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP PANGANDARAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda mengalami luka berat. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa bermula saat dirinya mendengar suara ledakan dari arah rumah korban sebanyak tiga kali. Mendengar suara tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan korban A.S. dalam keadaan tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah. Di lokasi kejadian juga ditemukan ceceran kertas yang diduga merupakan sisa petasan. Diduga kuat ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S. Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban A.S. harus dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan tersebut.
Berita

Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.