PANGANDARAN – Penyelidikan kasus dugaan kebocoran retribusi wisata di Kabupaten Pangandaran terus diintensifkan. Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi untuk membongkar praktik ilegal yang merugikan keuangan daerah tersebut.
Dalam keterangannya pada Selasa (22/7/2025), Kapolres menegaskan bahwa fokus utama penelaahan dan pendalaman saat ini adalah pada dugaan pemalsuan tiket masuk. Langkah ini menjadi pintu masuk strategis untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan para pelaku secara menyeluruh.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami sudah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan. Fokus kami saat ini adalah mendalami unsur pemalsuan tiketnya terlebih dahulu,” ujar AKBP Andri Kurniawan.
Para saksi yang diperiksa tersebut diduga kuat berasal dari lingkungan petugas retribusi dan pihak-pihak lain yang mengetahui secara langsung alur kerja di pintu-pintu masuk objek wisata.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Pangandaran berkomitmen bekerja dengan asas kehati-hatian, profesional, proposional dan akuntabel dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.