Example floating
Example floating
Example 1600x495
Satintelkam

Asas Nasional Pasif dalam KUHP Baru Perkuat Perlindungan Kepentingan Negara

82
×

Asas Nasional Pasif dalam KUHP Baru Perkuat Perlindungan Kepentingan Negara

Sebarkan artikel ini

Pemerintah mulai menerapkan Asas Nasional Pasif dalam KUHP Nasional untuk melindungi kepentingan negara dari kejahatan di luar negeri. Asas ini memberi wewenang kepada hukum Indonesia untuk mengadili pelaku tindak pidana yang terjadi di luar wilayah teritorial selama perbuatan tersebut merugikan negara. Melalui aturan ini, pemerintah memastikan bahwa kedaulatan hukum Indonesia tetap menjangkau pelaku kejahatan internasional.

Ketentuan ini menyasar tindakan kriminal berat seperti makar, terorisme, hingga pemalsuan mata uang dan dokumen negara. Selain itu, hukum Indonesia kini mampu menjerat siapa pun yang menyerang warga negara Indonesia atau aset strategis di mancanegara. Langkah ini mempertegas bahwa batas geografis tidak lagi menghalangi negara dalam menegakkan keadilan bagi kepentingannya yang terganggu.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Penerapan asas ini efektif menutup celah hukum bagi pelaku kejahatan transnasional yang berusaha menghindar dari jeratan hukum Indonesia. Aparat penegak hukum kini memiliki dasar legalitas yang kuat untuk melakukan penyidikan tanpa harus terpaku pada tempat kejadian perkara. Hal ini memberikan kepastian bahwa setiap ancaman terhadap keamanan nasional akan mendapatkan tindakan hukum yang tegas.

Pemerintah juga mendorong penguatan kerja sama internasional dan perjanjian ekstradisi guna mendukung keberhasilan asas ini. Diplomasi yang kuat menjadi kunci agar negara lain bersedia menyerahkan pelaku kejahatan yang merugikan Indonesia. Sinergi antara kementerian dan lembaga penegak hukum akan memastikan proses hukum berjalan lancar meski melibatkan lintas negara.

Melalui KUHP Baru, Indonesia menunjukkan komitmen untuk melindungi setiap jengkal martabat dan kepentingan nasional di kancah global. Transformasi hukum ini menjawab tantangan kejahatan modern yang semakin dinamis dan tak berbatas. Kehadiran Asas Nasional Pasif diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan menyeluruh bagi seluruh warga negara dan kedaulatan Indonesia.

Example 1800x450

Komentar