Example floating
Example floating
Example 728x250
Satintelkam

Awas! Kejahatan Terhadap Anak Berujung Pidana Berat

62
×

Awas! Kejahatan Terhadap Anak Berujung Pidana Berat

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 22 Juni 2025 – Perlindungan anak menjadi prioritas nasional. Kejahatan terhadap anak dikenai sanksi pidana berat, dan aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi demi masa depan generasi penerus.

Tindak kejahatan terhadap anak mencakup kekerasan fisik, seksual, penelantaran, hingga eksploitasi ekonomi dan perdagangan anak. Semua diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 dan KUHP, dengan ancaman hukuman berat, termasuk seumur hidup atau hukuman mati untuk pelaku kejahatan seksual berulang.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Pencegahan membutuhkan peran aktif masyarakat. Karena anak rentan dan sulit menyuarakan penderitaan, laporan masyarakat sangat penting untuk mengungkap dan menghentikan kejahatan sejak dini.

Penanganan kasus anak dilakukan secara khusus, mengutamakan perlindungan identitas dan pemulihan trauma. Petugas dilatih secara profesional, dan korban berhak mendapatkan restitusi atau ganti rugi sesuai hukum.

Pemerintah, aparat, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menciptakan lingkungan aman bagi anak. Edukasi dan penegakan hukum yang kuat diharapkan dapat menekan angka kejahatan terhadap anak, sehingga mereka bisa tumbuh aman dan bahagia.

Example 468x60

Komentar