Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatintelkamSosial dan Umum

Ayo Beralih! Bahaya Knalpot Brong Mengintai Pengendara

342
×

Ayo Beralih! Bahaya Knalpot Brong Mengintai Pengendara

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor menjadi masalah serius yang terus mendapat perhatian. Meskipun penggunanya mungkin bangga, kerugian knalpot tidak standar ini jauh lebih besar bagi pengendara dan lingkungan. (03/06/2025), Selasa.

Secara hukum, knalpot brong dilarang karena melanggar ketentuan teknis dan laik jalan kendaraan. UU LLAJ Pasal 285 ayat (1) mengatur persyaratan kebisingan knalpot, dengan sanksi denda hingga Rp250.000 atau kurungan penjara. Banyak razia telah menjaring ratusan kendaraan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Selain sanksi, knalpot brong merugikan lingkungan dan sosial. Suara bising berlebihan menyebabkan polusi suara, mengganggu ketenangan masyarakat dan dapat memicu gangguan pendengaran. Citra negatif dan risiko konflik sosial sering melekat pada pengguna.

Oleh karena itu, kesadaran akan kerugian knalpot brong perlu ditingkatkan. Pengendara dihimbau menggunakan knalpot standar pabrikan. Edukasi dan penegakan hukum terus digalakkan demi lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan tertib.

Example 1800x450

Komentar

Satpolairud Polres Pangandaran Amankan Perahu Tanpa Awak di Perairan Bojong Salawe
Berita

Satpolairud Polres Pangandaran mengamankan sebuah perahu katir tanpa awak bernama APE MARLIN yang ditemukan terdampar di perairan Bojong Salawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran