Melawan arus lalu lintas termasuk pelanggaran paling berbahaya di jalan. Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Kesadaran masyarakat akan risikonya harus terus ditingkatkan.
Risiko Tabrakan Frontal
Kendaraan yang melawan arus langsung berhadapan dengan lalu lintas dari arah berlawanan. Situasi ini sangat berisiko, terutama di jalan sempit atau saat kendaraan melaju kencang. Tabrakan frontal sering terjadi dan dapat menyebabkan kerusakan parah, luka berat, bahkan kematian.
Sanksi Hukum Menanti Pelanggar
Pengendara yang melawan arus melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat dikenai sanksi tegas. Polri terus menegakkan hukum demi menciptakan efek jera dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Peran Masyarakat dan Edukasi Keselamatan
Kenyamanan sesaat tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan. Setiap pengendara bertanggung jawab atas keselamatan bersama. Polri terus menggencarkan edukasi dan kampanye keselamatan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.