PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar edukasi aktivitas keuangan ilegal pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kabupaten ini bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman investasi bodong dan penipuan berbasis digital yang kian marak.
Acara ini merupakan langkah nyata menindaklanjuti rapat koordinasi Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal). Kolaborasi tersebut mempertegas komitmen pemerintah dan OJK dalam memperketat pengawasan serta pencegahan praktik keuangan ilegal di wilayah Pangandaran.
OJK menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan tidak rasional. Pesatnya teknologi digital saat ini menuntut warga lebih jeli dalam membedakan investasi legal dengan penawaran tanpa izin dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Polres Pangandaran menerjunkan personel Satuan Reserse, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas untuk mengamankan jalannya acara. Kehadiran aparat kepolisian memastikan seluruh rangkaian edukasi berjalan aman, tertib, dan kondusif bagi para peserta yang hadir.
Kegiatan yang berakhir pukul 12.00 WIB ini sukses membekali warga dengan pemahaman baru mengenai keamanan finansial. Melalui edukasi rutin seperti ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap angka kerugian masyarakat akibat penipuan digital dapat ditekan secara signifikan.
















