Di era digital yang serba cepat ini, penyebaran informasi palsu atau hoax, serta ujaran kebencian, telah menjadi masalah serius yang mengancam stabilitas sosial. Konten semacam ini mudah menyebar melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan, seringkali memicu keresahan dan perpecahan di masyarakat. Banyak individu terjebak dalam pusaran disinformasi tanpa memverifikasi kebenarannya, yang kemudian memperparah dampak negatifnya.
Motif di balik penyebaran hoax dan kebencian beragam, mulai dari kepentingan politik, ekonomi, hingga sekadar iseng. Pelaku sering memanfaatkan emosi dan bias publik untuk menciptakan narasi yang provokatif. Informasi yang dimanipulasi atau tidak memiliki dasar faktual secara cepat menjadi viral, kemudian mempengaruhi opini publik dan menciptakan polarisasi. Dampak negatifnya tidak hanya terlihat pada kerugian psikologis dan sosial, tetapi juga dapat memicu konflik dan kekerasan di dunia nyata.
Secara hukum, penyebaran hoax dan ujaran kebencian dapat dikenakan sanksi pidana di Indonesia. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi salah satu instrumen utama yang digunakan untuk menjerat pelakunya. Pasal-pasal terkait melarang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerugian konsumen, serta penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Ancaman hukuman yang berat telah ditetapkan bagi mereka yang terbukti bersalah.
Untuk menangkal penyebaran hoax dan ujaran kebencian, literasi digital masyarakat harus ditingkatkan. Setiap individu perlu mengembangkan kemampuan untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Mengecek sumber berita, membandingkan dengan media terpercaya, dan menggunakan platform cek fakta merupakan langkah-langkah penting. Pemerintah, bersama dengan lembaga swadaya masyarakat dan platform digital, terus bekerja sama dalam memberantas konten-konten berbahaya ini. Dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab dapat terwujud.